Minggu, 25 Januari 2009

Perubahan Logo dan Pakaian Dinas BPN RI


Untuk memperkokoh kelembagaan dan membangun kepercayaan publik dalam rangka pelayanan di bidang pertanahan serta meningkatkan semangat kerja, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia telah menetapkan lambang baru berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia No. 59 tahun 2008 tentang LAMBANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA.

Untuk melengkapi identitas Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, dan meningkatkan disiplin, wibawa, dan motivasi kerja pegawai serta membangun kepercayaan publik dalam rangka pelayanan di bidang pertanahan, telah ditetapkan pula Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia No. 76 tahun 2008 tentang PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA.

Lampiran:

0 komentar:

About This Blog

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP